Melakukan Scuba Diving Harus bersertifikat.


Belakangan ini Harapan Dive Adventure banyak mendapatkan kontak melalui HP untuk tamu dapat melakukan kegiatan diving. Kontak juga diperoleh dari Bang Onel di Pulau Harapan yang standby di Dive Center di area Dermaga Harapan. Gembira tentunya, karena tentunya bisnis berjalan, cuan.. bo.. cuan……
Sayangnya, ketika ditanyakan apakah tamu yang akan melakukan kegiatan scuba diving tersebut memiliki sertifikat diving, jawabnya adalah : TIDAK.
Wah , …. kebanyakan teman2 yang bertanya adalah rekan EO atau trip arranger yang banyak di Harapan. Pantas saja teman-teman tersebut belum mengetahui, bahwa untuk melakukan kegiatan Scuba Diving seseorang harus memiliki Sertifikat Diving. Apa itu Sertifikat Diving sudah dibahas di artikel sebelumnya dan tentunya akan kita bahas lebih detail di artikel mendatang.
Ya… Untuk melakukan kegiatan Scuba Diving seseorang harus memiliki Sertifikat Diving.
Seseorang untuk melakukan kegiatan Scuba Diving kenapa harus memiliki sertifikat ? yaa.. karena kegiatan Scuba Diving merupakan kegiatan yang tidak biasa kita kerjakan. Maksudnya, selama ini kita hidup di darat, menghirup udara secara bebas dan beraktifitas di darat menjadi kebiasaan yang sudah kita lakukan dari kecil. Sedangkan untuk berkegiatan di bawah laut kita perlu menggunakan peralatan khusus dan bergerak dengan cara yang berbeda ketika di darat. Yang terpenting, adalah kegiatan scuba diving walaupun sangat menyenangkan dan asyik namun memiliki resiko yang perlu ditangani dan dikelola dengan baik oleh setiap orang. Dalam melakukan Scuba Diving, seseorang perlu memiliki kemampuan independen untuk dapat menguasai berbagai situai di bawah air, dan tidak boleh mengandalkan guide.
Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Pariwisata telah mengatur kegiatan Scuba Diving rekreasi melalui beberapa KepMen yang sudah berlaku. Termasuk disebutkan dalam peraturan tersebut bahwa untuk melakukan kegiatan Scuba Diving seseorang harus memiliki sertifikasi Selam yang diakui secara Internasional.
Pulau Harapan adalah pulau yang setiap minggunya didatangi banyak sekali tamu. Mungkin bisa 500-1000 orang, kebanyakan adalah tamu backpacker dan tamu kegiatan Snorkeling. Kalau kegiatan Snorkeling dianggap sebagai kegiatan yang bisa dilakukan umum begitu saja tanpa sertifikat, mungkin kegiatan scuba diving juga dianggap demikian, yang penting ada Guide. Lain kali kita bahas dalam artikel berbeda, sebenarnya dalam kegiatan Snorkeling pun diperlukan sertifikasi. Sebentar lagi pemerintah akan mengeluarkan peraturan mengenai hal ini. Yang jelas untuk menjadi sorang Guide Snorkeling, seseorang perlu memiliki sertifikat Guide/ Pemandu Wisata Snorkeling yang dikeluarkan BNSP.
Sebenarnya ada cara untuk mencicipi Scuba Diving walaupun seorang tamu tidak memiliki sertifikat, yaitu melakukan yang disebut Try Diving atau Discovery Diving atau Tandem Diving. Untuk melakukan kegiatan ini, seseorang bersama Instruktur Diving dengan hitungan satu tamu dan satu instruktur dapat mencicipi bernapas di dalam air dengan peralatan Scuba. Sayangnya di Pulau Harapan saat ini kami belum bisa menyediakan terus menerus intruktur diving. Level instruktur ini berada di atas Dive Master atau bahkan diatas sekedar seorang guide diving. Karena jumlahnya terbatas, Instruktur Diving kami masih standby di Jakarta. Untuk dapat melakukan kegiatan Tandem Diving ini, instruktur kami dapat dipanggil ke Harapan dalam waktu 2 -3 hari sebelumnya dengan tentunya hitung-hitungan biaya yang lebih mahal jika dibandung seorang certified diver akan melakukan kegiatan scuba diving.
Tentunya instruktur kami juga dapat melakukan kegiatan kursus sertifikasi di Pulau Harapan dengan perjanjian terlebih dahulu. Berikut beberapa kursus yang bisa dilakukan di Dive Center kami, baik full dilaksanakan di Pulau Harapan, maupun dilakukan kombinasi di Pulau Harapan dan Di Jakarta atau tempat lain sesuai kebutuhan.
Tags: kursus diving, naui, pss, scuba diving, sertifikat diving, ssi, tandem diving, try diving